Pengaruh Konflik Siber terhadap Stabilitas Keamanan Global

Senin, 26 Mei 2025 21:37 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Ilustrasi hacker
Iklan

Konflik siber mengancam stabilitas global dan mendorong negara beradaptasi menjaga keamanan di era digital yang terus berkembang.

Munculnya konflik siber sebagai bentuk ancaman baru

Perkembangan teknologi digital telah menjadi pilar utama dalam membentuk tatanan global kontemporer. Hampir seluruh aktivitas pemerintahan, ekonomi, militer, hingga kehidupan sosial masyarakat kini bergantung pada infrastruktur digital yang saling terhubung. Ketergantungan ini menciptakan efisiensi dan percepatan kerja, tetapi di saat yang sama membuka kerentanan baru yang sangat kompleks. Ketika sistem digital mengalami gangguan, dampaknya tidak lagi bersifat lokal atau teknis, melainkan dapat mengakibatkan gangguan sistemik terhadap keamanan dan kestabilan nasional maupun global.

Dalam lanskap baru tersebut, konflik siber berkembang sebagai bentuk ancaman yang tidak kasat mata namun sangat nyata. Tidak seperti peperangan konvensional yang membutuhkan kekuatan fisik, konflik siber terjadi di ruang maya dan dapat dilakukan dari jarak jauh, secara diam-diam, dan dengan biaya yang relatif rendah. Aktor negara maupun non-negara dapat meluncurkan serangan digital untuk mengganggu, merusak, atau mengambil alih sistem informasi milik pihak lain. Target serangan bisa sangat luas, mulai dari perangkat lunak kritis hingga jaringan komunikasi, menjadikan ruang siber sebagai medan tempur baru yang tidak memiliki batas geografis yang jelas.

Konflik siber juga menghadirkan tantangan dalam hal identifikasi, penanganan, dan penegakan hukum. Pelaku sering kali sulit dilacak, dan motif serangan bisa bersifat politis, ekonomi, maupun ideologis. Situasi ini menciptakan ketidakpastian dan instabilitas yang dapat mengganggu keseimbangan kekuatan internasional. Oleh karena itu, pemahaman terhadap dinamika ketergantungan digital dan konflik siber menjadi hal yang sangat penting dalam merumuskan strategi keamanan global di era teknologi.

Konflik Siber: Definisi dan Karakteristik

Konflik siber merupakan fenomena baru yang lahir dari perkembangan teknologi informasi yang pesat, di mana ruang digital menjadi medan pertarungan baru bagi kepentingan politik, militer, dan ekonomi. Berbeda dengan konflik konvensional yang berlangsung di medan fisik dengan batas wilayah yang jelas, konflik siber terjadi di dunia maya yang tanpa batas, sehingga menciptakan tantangan baru dalam identifikasi pelaku dan penegakan hukum (Tampubolon, 2019). Sifat cyberspace yang borderless dan anonymous memungkinkan siapa saja baik individu, kelompok, maupun negara untuk terlibat dalam konflik ini, tanpa harus memenuhi kriteria kombatan sebagaimana dalam perang konvensional.

Selain negara, aktor non-negara seperti hacker, kelompok teroris, dan hacktivists juga memainkan peran sentral dalam konflik siber. Mereka dapat melakukan serangan secara anonim, bahkan memengaruhi kebijakan dan stabilitas negara tanpa harus bertanggung jawab secara langsung. Kehadiran aktor-aktor ini telah mengubah peta hubungan internasional, di mana kekuatan non-negara menjadi semakin relevan dan sulit diatur oleh hukum tradisional (Leo, 2022). 

Dampak Konflik Siber terhadap Keamanan Global

Konflik siber telah menjadi ancaman utama terhadap keamanan global di era digital saat ini, menuntut adaptasi dan respons yang cepat dari pemerintah, organisasi, dan individu di seluruh dunia. Lanskap keamanan siber tahun 2025 semakin kompleks, didorong oleh perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), ketidakpastian geopolitik, serta evolusi kejahatan siber yang semakin canggih dan sulit dideteksi (PT Kompas Media Nusantara, 2025). Serangan siber seperti ransomware, phishing berbasis AI, dan serangan terhadap infrastruktur kritis tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi yang masif diprediksi mencapai $10,5 triliun per tahun tetapi juga dapat mengganggu layanan publik, mengancam stabilitas nasional, dan memperluas kesenjangan digital antara negara maju dan berkembang.

Selain itu, konflik siber juga memicu ketidakadilan siber yang di mana organisasi besar sering kali memiliki sumber daya lebih untuk bertahan, sementara organisasi kecil dan negara berkembang lebih rentan terhadap serangan. Serangan terhadap infrastruktur kritis seperti energi, transportasi, dan kesehatan dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, bahkan berpotensi memicu krisis nasional maupun internasional jika tidak segera diatasi. Kolaborasi internasional dalam peningkatan regulasi, serta penguatan kapasitas keamanan siber menjadi kunci untuk menghadapi tantangan ini, karena ancaman siber tidak mengenal batas negara dan dapat menyerang siapa saja dan kapan saja, dengan dampak yang meluas dan sulit diprediksi (SidikCybermedia.com, 2024).

konflik siber juga menciptakan ketimpangan dalam sistem pertahanan global. Negara-negara berkembang yang belum memiliki sistem keamanan siber yang memadai menjadi sasaran empuk serangan, terutama ketika infrastruktur digital mereka belum terintegrasi secara aman. Ketiadaan standar internasional yang mengatur secara tegas mengenai batas-batas tindakan siber juga menambah kerumitan. Dalam banyak kasus, sulit dibuktikan siapa aktor di balik serangan, sehingga negara yang menjadi korban sering kali tidak bisa melakukan penindakan atau pembalasan secara hukum maupun diplomatik. Ketidakjelasan ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh banyak pelaku untuk menjalankan operasi siber secara anonim dan sistematis (Sarwindaningrum, 2024).

Upaya Internasional dalam Menangani Konflik Siber

Dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan lintas batas, komunitas internasional telah mengembangkan berbagai strategi kolaboratif. Salah satu langkah signifikan adalah pembentukan dan ratifikasi instrumen hukum internasional, seperti Konvensi Kejahatan Siber PBB. Konvensi ini bertujuan memperkuat kerja sama global dalam memerangi kejahatan siber, mempercepat respons terhadap insiden, serta melindungi hak asasi manusia di era digital. Ratifikasi konvensi ini menjadi prioritas bagi banyak negara, termasuk Indonesia, untuk memastikan perlindungan terhadap individu rentan dan menjaga kebebasan fundamental di dunia maya (Kompas.com, 2025)

Selain itu, organisasi internasional seperti INTERPOL memainkan peran penting dalam koordinasi penegakan hukum terhadap kejahatan siber lintas negara. Melalui platform seperti INTERPOL Gateway, negara-negara dapat berbagi informasi, melaksanakan pelatihan, dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi ancaman siber. Inisiatif ini memungkinkan kolaborasi antara kepolisian, sektor swasta, dan akademisi untuk menciptakan ekosistem keamanan siber yang lebih kuat (Sari, 2024).

Di tingkat regional, ASEAN telah mengembangkan strategi keamanan siber yang mencakup dialog, pelatihan, dan pertukaran informasi antaranggota. Indonesia, sebagai anggota aktif, telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara, termasuk Inggris, untuk memperkuat ketahanan siber melalui nota kesepahaman yang fokus pada peningkatan kapasitas dan kesadaran keamanan siber (Nurdiyanto dkk, 2024)





Referensi

World Economic Forum. (2023). Global Cybersecurity Outlook 2023. https://www.weforum.org/reports/global-cybersecurity-outlook-2023

Kompas.com. (2025, 17 Mei). Kerja Sama Internasional Melawan Kejahatan Siber. Kompas Nasional. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/17/10064611/kerja-sama-internasional-melawan-kejahatan-siber

Leo. (2022, January 24). Pengaruh Aktor Non Negara dalam Lingkup Politik Siber Global Halaman 1 - Kompasiana.com. KOMPASIANAhttps://www.kompasiana.com/leo1/61ee6a614b660d0d36232082/pengaruh-aktor-non-negara-dalam-lingkup-politik-siber-global

Nurdiyanto, R. A., Subagyo, A., & Sari, S. (2024). KERJASAMA KEAMANAN SIBER INDONESIA-INGGRIS PADA PERIODE 2018-2028. Diplomacy and Global Security Journal: Jurnal Mahasiswa Magister Hubungan Internasional, 1(1).

PT Kompas Media Nusantara. (2025, January 15). Tantangan keamanan siber global tahun 2025 makin kompleks. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/wef-lanskap-keamanan-siber-global-tahun-2025-semakin-kompleks

Sari.P.R, (2024 Desember 22) Peran Kolaborasi Internasional dalam Memerangi Kejahatan Siber. CyberHub.id.  https://cyberhub.id/berita/peran-kolaborasi-lawan-cybercrime

Sarwindaningrum, I. (2024, June 21). Semakin Gawat, Ancaman Serangan Siber menjadi Perhatian PBB. kompas.idhttps://www.kompas.id/baca/internasional/2024/06/21/semakin-gawat-ancaman-serangan-siber-menjadi-perhatian-pbb

SidikCybermedia.com. (2024, 10 November). Global Cybersecurity Outlook 2025. https://sidikcybermedia.com/global-cybersecurity-outlook-2025/

Tampubolon, K. E. A. (2019). Perbedaan Cyber Warfare dengan Perang Konvensional. Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
https://fh.unair.ac.id/en/perbedaan-cyber-warfare-dengan-perang-konvensional-2/

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Indi Ratugenuita

Sebagai mahasiswa S1 Hubungan Internasional dengan antusiasme tinggi terhadap isu-isu global, diplomasi, dan kerja sama internasional. Saya memiliki ketertarikan mendalam pada ekonomi global, sosial-budaya, serta peran organisasi internasional dalam menyelesaikan tantangan dunia. Dengan kemampuan berpikir kritis dan rasa ingin tahu yang besar, saya aktif dalam kegiatan akademik untuk memperluas wawasan serta memahami dinamika hubungan antarnegara.

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Pilihan Editor

Lihat semua